
Kilas Nusa, Mataram – KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk menyinkronkan langkah peserta Pemilu 2024, pada Rabu (03/01/24). Acara yang berlangsung di Fave Hotel Mataram dan dihadiri oleh perwakilan 18 partai politik serta 22 Liaison Officer (LO) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi NTB, Zuriati, S.P, menjadi narasumber utama, memaparkan kebijakan terkait Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2024. Selain itu, dilakukan simulasi penggunaan Aplikasi Sikadeka untuk memperkuat pemahaman peserta terkait teknis pelaporan.
Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, S.E, Ir. H. Syamsuddin, Zuriati, S.P, Agus Hilman, S.Sos., M.Si dari KPU Provinsi NTB, serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi NTB, menegaskan keseriusan dalam persiapan administratif Pemilu yang akan datang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, S.E, menekankan pentingnya kesadaran peserta Pemilu mengenai kewajiban menyampaikan LADK. Sejak dimulainya periode kampanye pada 28 November 2023, partai politik dan calon DPD telah aktif bergerak. Soud menekankan surat dari KPU RI Nomor 1543 yang menegaskan kewajiban ini.
“Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian LADK ini strategis bagi partai politik. Ada risiko besar jika kewajiban ini diabaikan. Kami mengundang semua peserta Pemilu untuk menyerahkan LADK paling lambat pada tanggal 7 Januari 2024,” ujar Soud.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi semua peserta Pemilu untuk memahami tata cara dan urgensi dalam Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye. KPU Provinsi NTB berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses administratif Pemilu 2024.
Acara ditutup dengan harapan bahwa partisipasi aktif peserta Pemilu akan memastikan kelancaran dan keadilan dalam setiap tahap Pemilu mendatang. (*)