Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

LAKNAS NTB Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Praya: Soroti Pengadaan Barang dan Jasa BLUD Rp 5 Miliar

Adi 5 June 2025

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Lembaga Anti Korupsi (LAKNAS) NTB resmi mengadukan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di RSUD Praya ke Kejaksaan Negeri Praya. Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Kejaksaan Negeri Praya, dengan nomor surat 016/LAKNAS-NTB/V/2025.

Dalam laporan yang ditandatangani Ketua LAKNAS NTB, Lalu Gunawan, pihaknya menyoroti indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

LAKNAS menilai pengadaan dengan nilai hingga Rp5 miliar melalui mekanisme pengadaan langsung terlalu tinggi dan rawan disalahgunakan.

“Meskipun BLUD memang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, namun tetap harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar Lalu Gunawan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, LAKNAS NTB juga menyoroti keberadaan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pengadaan Barang dan Jasa yang dianggap tidak prosedural dan ditandatangani oleh pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

pasang iklan di sini

Tak hanya itu, laporan ini turut mengungkap adanya indikasi mark-up dan konflik kepentingan dalam berbagai kegiatan pengadaan, seperti pengadaan bahan medis habis pakai, bahan makanan basah dan kering, gas medis, jasa kebersihan dan keamanan, parkir, hingga pengadaan obat-obatan dan kegiatan fisik bernilai di bawah Rp200 juta.

“Beberapa item pengadaan diduga dimark-up, dan kami mencurigai adanya keterlibatan pihak ketiga yang memiliki hubungan pribadi atau afiliasi langsung dengan pejabat pelaksana,” tambahnya.

Untuk memperkuat laporannya, LAKNAS NTB turut melampirkan sejumlah dokumen penting, di antaranya: salinan SK Tim Pengadaan, daftar realisasi kegiatan pengadaan BLUD tahun anggaran 2023 dan 2024, bukti komunikasi internal-eksternal terkait proses pengadaan, serta analisis perbandingan harga pasar.

Dalam surat tersebut, LAKNAS NTB meminta kepada Kejaksaan Negeri Praya untuk segera memeriksa Tim Pengadaan RSUD Praya dan mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga membuka diri untuk memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan.

Laporan ini menjadi sorotan penting bagi publik, khususnya dalam hal pengawasan dana layanan kesehatan yang seharusnya dikelola dengan prinsip kehati-hatian. LAKNAS NTB berharap langkah ini bisa menjadi pintu masuk bagi terwujudnya tata kelola keuangan rumah sakit yang lebih transparan dan profesional.

Continue Reading

Previous: Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi
Next: NCW Resmi Laporkan Dugaan Persengkokolan Tender Proyek di Disdikbud Lombok Tengah ke Kejati NTB

Trending Now

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 1

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya Pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen melalui integritas dan pelayanan yang konsisten. 2

Ironi Marketing: Semakin Ingin Dipercaya, Semakin Sulit Dipercaya

16 July 2026
Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM? Adi Prayuda 3

Saat Bertahan Hidup Menjadi Prioritas, Masih Relevankah Etika dalam Marketing UMKM?

15 July 2026
Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati? Adi Prayuda 4

Digital Marketing: Jika Manipulasi Menghasilkan Penjualan, Mengapa Harus Berempati?

15 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR. 5

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
UNIZAR Bekali Ratusan Mahasiswa KKN-PPM Ke-43, Fokus Transformasi Digital UMKM dan Desa Wisata di Lombok Barat Rektor UNIZAR membuka Pembekalan KKN-PPM Ke-43 yang diikuti 266 mahasiswa di Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono, Mataram 6

UNIZAR Bekali Ratusan Mahasiswa KKN-PPM Ke-43, Fokus Transformasi Digital UMKM dan Desa Wisata di Lombok Barat

14 July 2026

Berita Terkait

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026
Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah Yap Rizal Muhlis mahasiswa FEB UNIZAR saat menjalani program magang di Biro Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB.

Mahasiswa FEB UNIZAR Magang di Setda NTB, Terlibat Langsung dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah

6 July 2026
KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menjelaskan temuan ketidaksesuaian administrasi SK kepengurusan DPW PPP NTB dalam Sipol.

KPU NTB Temukan SK Kepengurusan PPP di Sipol Tak Sesuai UU Partai Politik, Tegaskan Masih Bersifat Administratif

3 July 2026
Forum Mahasiswa Kecamatan Pringgarata Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

Forum Mahasiswa Kecamatan Pringgarata Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah

27 June 2026

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude Prosesi Yudisium Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR) Tahun 2026 di Aula Abdurrahim dengan pengukuhan 35 sarjana hukum 3

Yudisium Fakultas Hukum UNIZAR 2026: 35 Sarjana Hukum Dikukuhkan, 21 Lulusan Raih Predikat Cumlaude

16 July 2026
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com