Waspadai Program Haji Furoda Ilegal, H. Nanang Samodra Imbau Masyarakat Pilih Jalur Resmi

Kilas Nusa, Mataram – Fenomena maraknya tawaran program haji furoda secara ilegal kembali mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Si mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming keberangkatan haji instan yang ternyata penuh ketidakpastian dan risiko tinggi.
Dalam pernyataannya di Mataram, politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan NTB II Pulau Lombok itu mengungkapkan kekhawatirannya atas praktik jual beli visa furoda oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Program haji furoda sendiri sejatinya merupakan jalur undangan khusus dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi haji Indonesia. Namun dalam praktiknya, jalur ini kerap disalahgunakan.
“Antara ada dan tiadanya itu tidak pasti,” tegas Nanang.
Ia menjelaskan bahwa visa furoda kini kerap diperjualbelikan dengan harga yang sangat tinggi, memanfaatkan panjangnya daftar tunggu haji reguler maupun haji plus. Banyak calon jemaah tergiur karena tawaran jalur cepat ini, tanpa memikirkan bahwa visa yang dijanjikan bisa saja tidak pernah terbit.
“Artinya, visa furoda diperjualbelikan dengan harga yang menggiurkan. Tapi kalau visanya tidak keluar, jemaah bisa kehilangan uang dalam jumlah besar,” ujar Nanang.
Kerugian tak hanya dialami jemaah, tetapi juga perusahaan travel yang terlibat dalam skema ini. Lebih parahnya, karena status visa furoda berada di luar wewenang resmi Pemerintah Indonesia, negara tidak bisa turun tangan jika terjadi persoalan. “Ini murni transaksi bisnis antara jemaah dan penyelenggara,” tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai penerbitan visa furoda tahun ini. Meski demikian, komunikasi dengan pihak terkait di Arab Saudi terus dijalin.
Melihat situasi ini, H. Nanang Samodra kembali mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi pemerintah, baik reguler maupun khusus. Meski membutuhkan waktu lebih lama karena sistem antrean, jalur ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang jauh lebih terjamin.
“Lebih baik menunggu dengan tenang dan pasti, daripada tergiur jalur cepat yang belum tentu nyata. Jalur resmi menjamin perlindungan yang tidak dimiliki program furoda,” pungkasnya.
Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi umat Muslim yang tengah menanti kesempatan suci ke Tanah Suci, agar tidak terburu-buru mengambil jalan pintas yang bisa berujung pada kerugian besar baik secara finansial maupun spiritual.