Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Tanjung Aan: Ketika Pengosongan Lahan Menguji Komitmen HAM dan Keadilan Sosial

Adi 15 July 2025
Michael Anshori, SH., MH

Penulis: Michael Anshori, SH., MH.

Pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, pada Selasa,15 Juli 2025, bukan sekadar peristiwa teknis “pembersihan” wilayah untuk kepentingan pembangunan. Ia adalah cermin buram tarik-ulur kepentingan antara legalitas investasi dan keadilan sosial. Meski aparat menyebut proses ini berjalan “lancar”, kenyataannya meninggalkan luka mendalam bagi warga yang kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

Legalitas Bukan Satu-Satunya Ukuran Kebenaran

Indonesia adalah negara hukum, tetapi hukum tidak semestinya dimaknai secara sempit sebagai sekadar dokumen dan sertifikat. Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memang mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), namun klaim legal ini bukanlah tiket bebas untuk mengabaikan realitas sosial.

Apalagi, dalam pemberitaan dan pengakuan sejumlah warga, sebagian lahan yang dikuasai ITDC disebut belum dibayar lunas. Jika klaim ini benar, maka proses pengosongan bukan hanya problem sosial, melainkan juga bisa menjadi persoalan hukum yang menabrak asas kepastian dan keadilan.

Pendekatan Aparat: Humanis atau Sekadar Tanpa Kekerasan Fisik?

Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa pengamanan pengosongan tidak melanggar HAM karena tidak ada kekerasan fisik atau penggunaan senjata api. Namun, apakah tolok ukur HAM sebatas tidak adanya luka memar?

Menurunkan 700 personel gabungan, menahan warga yang membawa parang (alat kerja tradisional), dan menciptakan suasana psikologis yang mencekam jelas bisa dianggap sebagai bentuk tekanan dan pembatasan ruang partisipasi masyarakat. HAM seharusnya juga mencakup hak untuk didengar, hak atas pekerjaan, serta hak untuk mencari solusi secara dialogis—bukan sekadar bebas dari penyiksaan fisik.

pasang iklan di sini

Kerugian Ekonomi yang Tak Terlihat di Laporan Resmi

Bagi warga, Tanjung Aan bukan sekadar bentangan pasir putih. Ia adalah pasar, tempat usaha, dan dapur yang menghidupi keluarga. Pengosongan mendadak tanpa kompensasi, tanpa pendampingan sosial, dan tanpa skema relokasi usaha adalah resep pasti untuk memiskinkan warga.

Pendekatan teknokratis yang mengabaikan dimensi partisipasi membuat pembangunan kehilangan legitimasi sosial. Ketika pemerintah dan investor hanya fokus pada target fisik, mereka lupa bahwa pembangunan sejati adalah membangun manusia, bukan sekadar infrastruktur.

Langkah Korektif yang Mendesak

Sebagai praktisi hukum, saya memandang ada beberapa langkah yang perlu segera diambil agar kasus Tanjung Aan tidak menjadi preseden buruk: Audit Legalitas Lahan – Pemerintah harus transparan terkait status pembayaran lahan oleh ITDC untuk mencegah dugaan perampasan hak warga; Dialog Terbuka – Forum mediasi harus segera digelar, melibatkan warga terdampak, LSM, dan akademisi agar tercapai solusi damai dan adil, Pemulihan Ekonomi – Skema kompensasi, pelatihan keterampilan, dan relokasi usaha perlu disiapkan untuk warga yang kehilangan mata pencaharian, Evaluasi Prosedur Pengamanan – Aparat perlu menerapkan pendekatan berbasis HAM yang substantif, bukan sekadar menghindari kekerasan fisik.

Pembangunan Harus Mengakar pada Keadilan

Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pelindung investasi. Ia harus menjadi pelindung rakyat—terutama mereka yang paling rentan terdampak pembangunan. Tanjung Aan adalah pengingat bahwa tanah bukan hanya objek ekonomi, tetapi juga ruang sosial, identitas, dan sejarah.

Jika pembangunan terus dilakukan dengan menyingkirkan masyarakat lokal, kita tidak sedang membangun masa depan yang berkelanjutan, melainkan menanam benih konflik yang suatu saat bisa meledak.

Continue Reading

Previous: Dekan Fakultas MIPA Sampaikan Pesan Etika dan Profesionalisme kepada Lulusan Biologi UNIZAR
Next: Mengakhiri Perdebatan Konstitusionalitas Model Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Trending Now

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum 1

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

12 December 2025
KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan 2

KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

11 December 2025
Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat! 3

Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

7 December 2025
DPD SPN NTB Nyatakan Penolakan Tegas terhadap RPP: Upah Bukan Sedekah, Ini Hak Pekerja! 4

DPD SPN NTB Nyatakan Penolakan Tegas terhadap RPP: Upah Bukan Sedekah, Ini Hak Pekerja!

5 December 2025
IRL NTB Dapat Apresiasi BKKBN: Delapan Sekolah Lansia di Lobar dan Mataram Jadi Model Pemberdayaan 5

IRL NTB Dapat Apresiasi BKKBN: Delapan Sekolah Lansia di Lobar dan Mataram Jadi Model Pemberdayaan

5 December 2025
Kepala Administrator KEK Mandalika Apresiasi UNIZAR sebagai Mitra Strategis Pembangunan NTB 6

Kepala Administrator KEK Mandalika Apresiasi UNIZAR sebagai Mitra Strategis Pembangunan NTB

5 December 2025

Berita Terkait

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

12 December 2025
KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

KOALISI UNIZAR BERDAMPAK Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, 16 Juta Lebih Bantuan Siap Disalurkan

11 December 2025
Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

Kawal NTB Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PPJ Loteng: Ini Sudah Melukai Rakyat!

7 December 2025
DPD SPN NTB Nyatakan Penolakan Tegas terhadap RPP: Upah Bukan Sedekah, Ini Hak Pekerja!

DPD SPN NTB Nyatakan Penolakan Tegas terhadap RPP: Upah Bukan Sedekah, Ini Hak Pekerja!

5 December 2025
IRL NTB Dapat Apresiasi BKKBN: Delapan Sekolah Lansia di Lobar dan Mataram Jadi Model Pemberdayaan

IRL NTB Dapat Apresiasi BKKBN: Delapan Sekolah Lansia di Lobar dan Mataram Jadi Model Pemberdayaan

5 December 2025
Kepala Administrator KEK Mandalika Apresiasi UNIZAR sebagai Mitra Strategis Pembangunan NTB

Kepala Administrator KEK Mandalika Apresiasi UNIZAR sebagai Mitra Strategis Pembangunan NTB

5 December 2025

Berita Terpopuler

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum 1

LSM NCW Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov NTB di Praya ke Aparat Penegak Hukum

12 December 2025
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 6

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 7

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com