
Pernah tidak kita membuat akun media sosial dengan penuh semangat, lalu beberapa bulan kemudian lupa kalau akun itu pernah ada?
Atau membuat website untuk sebuah proyek, organisasi, komunitas, bahkan kegiatan kampus, lalu setelah program selesai, website itu tidak pernah diperbarui lagi?
Fenomena seperti ini semakin sering terjadi. Di era digital, membuat sesuatu menjadi sangat mudah. Dalam hitungan menit kita bisa membuat akun Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, bahkan website lengkap dengan bantuan kecerdasan buatan (AI). Namun, kemudahan itu diam-diam melahirkan persoalan baru yang jarang dibahas, yaitu liabilitas digital.
Dalam dunia akuntansi, aset adalah sesuatu yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan. Sebaliknya, liabilitas adalah kewajiban atau beban yang harus ditanggung. Konsep ini ternyata juga bisa digunakan untuk melihat kehidupan digital kita.
Sebuah akun media sosial yang aktif, memiliki pengikut, terus diperbarui, dan mampu memberikan informasi atau menghasilkan peluang bisnis adalah aset digital. Nilainya bahkan bisa terus bertambah seiring waktu.
Sebaliknya, akun yang dibuat hanya untuk memenuhi kebutuhan sesaat, kemudian ditinggalkan begitu saja, perlahan berubah menjadi liabilitas digital. Memang tidak meminta kita membayar tagihan setiap bulan, tetapi keberadaannya tidak lagi menghasilkan manfaat apapun.
Masalahnya bukan soal kapasitas internet. Server di seluruh dunia masih mampu menyimpan miliaran akun. Yang jauh lebih mahal adalah waktu, perhatian, dan energi manusia yang terbuang untuk membangun sesuatu yang akhirnya tidak pernah digunakan lagi.
Kita bisa melihat contoh sederhana saat musim Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hampir setiap kelompok membuat akun Instagram sendiri. Selama satu atau dua bulan akun itu ramai berisi dokumentasi kegiatan. Setelah KKN selesai, akun tersebut ikut “lulus”. Tidak ada lagi unggahan, tidak ada lagi interaksi, hanya tersisa jejak digital yang perlahan terlupakan.
Padahal, banyak desa sebenarnya sudah memiliki akun media sosial resmi, website desa, akun BUMDes, Pokdarwis, atau Karang Taruna yang justru membutuhkan konten berkualitas. Bukankah lebih berdampak jika mahasiswa memperkuat akun yang sudah ada daripada membuat akun baru yang hanya hidup sementara?
Fenomena serupa juga terjadi di banyak organisasi, kepanitiaan, bahkan instansi. Setiap ada kegiatan, dibuat akun baru. Setelah acara selesai, akun ikut pensiun. Akibatnya, internet dipenuhi ruang-ruang digital yang tidak lagi memiliki kehidupan.
Kita sering mengira semakin banyak akun berarti semakin produktif. Padahal, belum tentu. Produktivitas digital bukan diukur dari berapa banyak akun yang berhasil dibuat, melainkan berapa banyak aset digital yang tetap hidup, berkembang, dan memberi manfaat.
Di era digital, tantangan terbesar bukan lagi menciptakan sesuatu yang baru. Tantangan sesungguhnya adalah menjaga agar sesuatu itu tetap relevan.
Mungkin inilah saatnya kita mengubah cara berpikir. Sebelum membuat akun baru, bertanyalah terlebih dahulu: apakah benar-benar diperlukan? Apakah tidak ada platform yang sudah tersedia? Siapa yang akan mengelolanya setelah proyek selesai? Apakah lima tahun lagi akun ini masih memiliki manfaat?
Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu mungkin justru akan menyelamatkan kita dari kebiasaan memproduksi liabilitas digital.
Internet tidak membutuhkan lebih banyak akun yang mati. Internet membutuhkan lebih banyak ruang yang hidup, dirawat, dan terus memberi manfaat bagi orang lain. Jadi, warisan digital terbaik bukanlah seberapa banyak yang kita ciptakan, melainkan seberapa lama yang kita bangun mampu tetap memberi nilai. (*)
