
Pernahkah bertanya, mengapa dulu banyak orang tua menyimpan uang di bawah kasur?
Padahal di rumah ada laci, lemari, bahkan kotak penyimpanan. Namun, pilihan itu sering jatuh pada tempat yang paling dekat dengan tubuh mereka. Setiap malam mereka tidur di atasnya. Setiap hari mereka tahu persis bahwa uang itu masih ada. Mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya tersimpan pelajaran penting tentang bagaimana manusia memaknai kekayaan.
Orang tidak menyimpan uang di bawah kasur karena kasur adalah tempat paling aman. Jika diukur secara objektif, kasur justru rentan terhadap pencurian, kebakaran, atau kerusakan. Mereka menyimpannya di sana karena kasur adalah tempat yang paling dekat dengan rasa aman.
Inilah yang sering terlupakan ketika kita berbicara tentang digitalisasi.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, hingga perguruan tinggi berlomba-lomba meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat. Pelaku UMKM diajarkan menggunakan QRIS, mobile banking, dompet digital, hingga berbagai aplikasi pencatatan keuangan. Program-program tersebut tentu patut diapresiasi karena membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan modern.
Namun, setelah begitu banyak pelatihan diberikan, mengapa masih banyak pelaku UMKM yang lebih senang menerima uang tunai? Jawaban yang paling mudah adalah karena mereka belum memahami teknologi. Sayangnya, penjelasan ini terlalu sederhana.
Banyak pelaku usaha sebenarnya sudah tahu cara menerima pembayaran melalui QRIS. Mereka mampu membuka aplikasi perbankan, memeriksa saldo, bahkan melakukan transfer. Pengetahuan bukan lagi hambatan utama. Yang sering menjadi persoalan adalah rasa percaya.
Bagi sebagian masyarakat yang tumbuh pada dekade 1960-an hingga 1990-an, kekayaan sejak lama dipahami sebagai sesuatu yang dapat dilihat, disentuh, dan dirasakan. Uang tunai, emas, tanah, sawah, ternak, atau rumah adalah simbol kesejahteraan sekaligus keamanan. Ketika kekayaan memiliki bentuk fisik, seseorang merasa memiliki kendali penuh atas apa yang dimilikinya.
Sebaliknya, dalam ekonomi digital, kekayaan semakin banyak hadir dalam bentuk angka di layar. Nilainya tetap sama, tetapi pengalaman psikologisnya berbeda. Saldo rekening tidak dapat disentuh. QRIS tidak dapat digenggam. Dompet digital hanya menampilkan nominal yang sewaktu-waktu dapat berubah. Bagi sebagian orang, perubahan ini bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan perubahan cara memaknai rasa aman.
Tidak heran jika muncul berbagai pertanyaan. Bagaimana jika jaringan internet bermasalah? Bagaimana jika aplikasi mengalami gangguan? Bagaimana jika rekening dibobol? Bagaimana jika saldo tiba-tiba berkurang? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sering dianggap sebagai bukti rendahnya literasi digital. Padahal, sebagian diantaranya merupakan kekhawatiran yang wajar di tengah maraknya penipuan siber dan kebocoran data.
Disinilah letak tantangan terbesar digitalisasi. Yang sulit ternyata bukan mengajarkan teknologi. Mengajari seseorang menggunakan QRIS mungkin hanya membutuhkan beberapa menit. Namun, membangun kepercayaan terhadap sistem yang menopang QRIS membutuhkan waktu yang jauh lebih lama.
Digitalisasi pada hakikatnya adalah perpindahan sumber rasa aman. Dulu rasa aman lahir dari benda yang dapat digenggam. Kini, rasa aman semakin bergantung pada sesuatu yang tidak kasatmata: sistem, jaringan, regulasi, dan kepercayaan terhadap institusi. Ketika seseorang bersedia menyimpan uang di bank, ia sesungguhnya sedang mempercayakan rasa amannya kepada sebuah sistem. Ketika ia menerima pembayaran melalui QRIS, ia sedang percaya bahwa sistem tersebut akan bekerja dengan baik hari ini maupun esok.
Karena itu, keberhasilan transformasi digital tidak dapat diukur hanya dari jumlah QRIS yang terpasang atau banyaknya pelatihan yang telah dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasa aman menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama. Bank Indonesia, OJK, perbankan, pemerintah daerah, akademisi, hingga pendamping UMKM tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan aplikasi. Mereka juga perlu membangun kepercayaan melalui perlindungan konsumen yang kuat, keamanan sistem yang andal, edukasi mengenai risiko, serta penanganan yang cepat ketika terjadi masalah. Sebab, kepercayaan tidak lahir dari sosialisasi, melainkan dari pengalaman yang konsisten.
Digitalisasi bukan sekadar perpindahan dari uang tunai ke uang elektronik, tapi perpindahan cara manusia memaknai keamanan. Selama rasa aman masih melekat pada sesuatu yang dapat digenggam, maka teknologi secanggih apapun akan tetap terasa asing. Namun, ketika kepercayaan terhadap sistem tumbuh, digitalisasi tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian alami dari kehidupan.
Mungkin karena itulah, tantangan terbesar digitalisasi bukanlah menciptakan teknologi yang lebih canggih. Tantangan sesungguhnya adalah membantu masyarakat memindahkan rasa aman dari benda yang terlihat menuju sistem yang dapat dipercaya. (*)
