Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Tanjung Aan: Ketika Pengosongan Lahan Menguji Komitmen HAM dan Keadilan Sosial

Adi 15 July 2025
Michael Anshori, SH., MH

Penulis: Michael Anshori, SH., MH.

Pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, pada Selasa,15 Juli 2025, bukan sekadar peristiwa teknis “pembersihan” wilayah untuk kepentingan pembangunan. Ia adalah cermin buram tarik-ulur kepentingan antara legalitas investasi dan keadilan sosial. Meski aparat menyebut proses ini berjalan “lancar”, kenyataannya meninggalkan luka mendalam bagi warga yang kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

Legalitas Bukan Satu-Satunya Ukuran Kebenaran

Indonesia adalah negara hukum, tetapi hukum tidak semestinya dimaknai secara sempit sebagai sekadar dokumen dan sertifikat. Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memang mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), namun klaim legal ini bukanlah tiket bebas untuk mengabaikan realitas sosial.

Apalagi, dalam pemberitaan dan pengakuan sejumlah warga, sebagian lahan yang dikuasai ITDC disebut belum dibayar lunas. Jika klaim ini benar, maka proses pengosongan bukan hanya problem sosial, melainkan juga bisa menjadi persoalan hukum yang menabrak asas kepastian dan keadilan.

Pendekatan Aparat: Humanis atau Sekadar Tanpa Kekerasan Fisik?

Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa pengamanan pengosongan tidak melanggar HAM karena tidak ada kekerasan fisik atau penggunaan senjata api. Namun, apakah tolok ukur HAM sebatas tidak adanya luka memar?

Menurunkan 700 personel gabungan, menahan warga yang membawa parang (alat kerja tradisional), dan menciptakan suasana psikologis yang mencekam jelas bisa dianggap sebagai bentuk tekanan dan pembatasan ruang partisipasi masyarakat. HAM seharusnya juga mencakup hak untuk didengar, hak atas pekerjaan, serta hak untuk mencari solusi secara dialogis—bukan sekadar bebas dari penyiksaan fisik.

pasang iklan di sini

Kerugian Ekonomi yang Tak Terlihat di Laporan Resmi

Bagi warga, Tanjung Aan bukan sekadar bentangan pasir putih. Ia adalah pasar, tempat usaha, dan dapur yang menghidupi keluarga. Pengosongan mendadak tanpa kompensasi, tanpa pendampingan sosial, dan tanpa skema relokasi usaha adalah resep pasti untuk memiskinkan warga.

Pendekatan teknokratis yang mengabaikan dimensi partisipasi membuat pembangunan kehilangan legitimasi sosial. Ketika pemerintah dan investor hanya fokus pada target fisik, mereka lupa bahwa pembangunan sejati adalah membangun manusia, bukan sekadar infrastruktur.

Langkah Korektif yang Mendesak

Sebagai praktisi hukum, saya memandang ada beberapa langkah yang perlu segera diambil agar kasus Tanjung Aan tidak menjadi preseden buruk: Audit Legalitas Lahan – Pemerintah harus transparan terkait status pembayaran lahan oleh ITDC untuk mencegah dugaan perampasan hak warga; Dialog Terbuka – Forum mediasi harus segera digelar, melibatkan warga terdampak, LSM, dan akademisi agar tercapai solusi damai dan adil, Pemulihan Ekonomi – Skema kompensasi, pelatihan keterampilan, dan relokasi usaha perlu disiapkan untuk warga yang kehilangan mata pencaharian, Evaluasi Prosedur Pengamanan – Aparat perlu menerapkan pendekatan berbasis HAM yang substantif, bukan sekadar menghindari kekerasan fisik.

Pembangunan Harus Mengakar pada Keadilan

Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pelindung investasi. Ia harus menjadi pelindung rakyat—terutama mereka yang paling rentan terdampak pembangunan. Tanjung Aan adalah pengingat bahwa tanah bukan hanya objek ekonomi, tetapi juga ruang sosial, identitas, dan sejarah.

Jika pembangunan terus dilakukan dengan menyingkirkan masyarakat lokal, kita tidak sedang membangun masa depan yang berkelanjutan, melainkan menanam benih konflik yang suatu saat bisa meledak.

Continue Reading

Previous: Dekan Fakultas MIPA Sampaikan Pesan Etika dan Profesionalisme kepada Lulusan Biologi UNIZAR
Next: Mengakhiri Perdebatan Konstitusionalitas Model Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Trending Now

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan 1

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main! 2

Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

27 November 2025
Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB 3

Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

27 November 2025
H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan 4

H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

26 November 2025
PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih 5

PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

22 November 2025
Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu 6

Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

21 November 2025

Berita Terkait

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

Kawal NTB Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Masjid Agung Praya: Ini Rumah Allah, Jangan Bermain-main!

27 November 2025
Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

Dialog Penguatan LKS Bipartit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di NTB

27 November 2025
H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

H. Yahya Huda Bantah Isu Produksi Rokok Ilegal, Tegaskan Usahanya Hanya Produksi Camilan

26 November 2025
PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

PAN NTB Rampungkan Musda Serentak di 10 Kabupaten/Kota, Ketua Formatur Resmi Terpilih

22 November 2025
Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

Dana Siluman Pokir DPRD NTB: Kawal NTB Desak Kejati Tetapkan Tersangka Tanpa Pandang Bulu

21 November 2025

Berita Terpopuler

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 1

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 2

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 3

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 4

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan 5

FORMAPAS UNRAM Siap Hadir Lebih Inklusif dan Progresif di Bawah Kepemimpinan Erwin Irawan

28 November 2025
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 4

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial 6

Bawaslu Kota Mataram Mengingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024, Baik di Dunia Nyata maupun di Media Sosial

26 September 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com