Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini

Tanjung Aan: Ketika Pengosongan Lahan Menguji Komitmen HAM dan Keadilan Sosial

Adi 15 July 2025
Michael Anshori, SH., MH

Penulis: Michael Anshori, SH., MH.

Pengosongan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah, pada Selasa,15 Juli 2025, bukan sekadar peristiwa teknis “pembersihan” wilayah untuk kepentingan pembangunan. Ia adalah cermin buram tarik-ulur kepentingan antara legalitas investasi dan keadilan sosial. Meski aparat menyebut proses ini berjalan “lancar”, kenyataannya meninggalkan luka mendalam bagi warga yang kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.

Legalitas Bukan Satu-Satunya Ukuran Kebenaran

Indonesia adalah negara hukum, tetapi hukum tidak semestinya dimaknai secara sempit sebagai sekadar dokumen dan sertifikat. Pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memang mengantongi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), namun klaim legal ini bukanlah tiket bebas untuk mengabaikan realitas sosial.

Apalagi, dalam pemberitaan dan pengakuan sejumlah warga, sebagian lahan yang dikuasai ITDC disebut belum dibayar lunas. Jika klaim ini benar, maka proses pengosongan bukan hanya problem sosial, melainkan juga bisa menjadi persoalan hukum yang menabrak asas kepastian dan keadilan.

Pendekatan Aparat: Humanis atau Sekadar Tanpa Kekerasan Fisik?

Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa pengamanan pengosongan tidak melanggar HAM karena tidak ada kekerasan fisik atau penggunaan senjata api. Namun, apakah tolok ukur HAM sebatas tidak adanya luka memar?

Menurunkan 700 personel gabungan, menahan warga yang membawa parang (alat kerja tradisional), dan menciptakan suasana psikologis yang mencekam jelas bisa dianggap sebagai bentuk tekanan dan pembatasan ruang partisipasi masyarakat. HAM seharusnya juga mencakup hak untuk didengar, hak atas pekerjaan, serta hak untuk mencari solusi secara dialogis—bukan sekadar bebas dari penyiksaan fisik.

pasang iklan di sini

Kerugian Ekonomi yang Tak Terlihat di Laporan Resmi

Bagi warga, Tanjung Aan bukan sekadar bentangan pasir putih. Ia adalah pasar, tempat usaha, dan dapur yang menghidupi keluarga. Pengosongan mendadak tanpa kompensasi, tanpa pendampingan sosial, dan tanpa skema relokasi usaha adalah resep pasti untuk memiskinkan warga.

Pendekatan teknokratis yang mengabaikan dimensi partisipasi membuat pembangunan kehilangan legitimasi sosial. Ketika pemerintah dan investor hanya fokus pada target fisik, mereka lupa bahwa pembangunan sejati adalah membangun manusia, bukan sekadar infrastruktur.

Langkah Korektif yang Mendesak

Sebagai praktisi hukum, saya memandang ada beberapa langkah yang perlu segera diambil agar kasus Tanjung Aan tidak menjadi preseden buruk: Audit Legalitas Lahan – Pemerintah harus transparan terkait status pembayaran lahan oleh ITDC untuk mencegah dugaan perampasan hak warga; Dialog Terbuka – Forum mediasi harus segera digelar, melibatkan warga terdampak, LSM, dan akademisi agar tercapai solusi damai dan adil, Pemulihan Ekonomi – Skema kompensasi, pelatihan keterampilan, dan relokasi usaha perlu disiapkan untuk warga yang kehilangan mata pencaharian, Evaluasi Prosedur Pengamanan – Aparat perlu menerapkan pendekatan berbasis HAM yang substantif, bukan sekadar menghindari kekerasan fisik.

Pembangunan Harus Mengakar pada Keadilan

Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pelindung investasi. Ia harus menjadi pelindung rakyat—terutama mereka yang paling rentan terdampak pembangunan. Tanjung Aan adalah pengingat bahwa tanah bukan hanya objek ekonomi, tetapi juga ruang sosial, identitas, dan sejarah.

Jika pembangunan terus dilakukan dengan menyingkirkan masyarakat lokal, kita tidak sedang membangun masa depan yang berkelanjutan, melainkan menanam benih konflik yang suatu saat bisa meledak.

Continue Reading

Previous: Dekan Fakultas MIPA Sampaikan Pesan Etika dan Profesionalisme kepada Lulusan Biologi UNIZAR
Next: Mengakhiri Perdebatan Konstitusionalitas Model Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

Trending Now

Kopi Lokal Lombok Tidak Kekurangan Rasa, Tetapi Kekurangan Cerita Kopi Sembalun 1

Kopi Lokal Lombok Tidak Kekurangan Rasa, Tetapi Kekurangan Cerita

22 July 2026
Direktur Kawal NTB Minta Kepala Daerah di NTB Jadikan OTT KPK di Lombok Barat sebagai Pelajaran M. Samsul Qomar Direktur Kawal NTB memberikan pernyataan terkait OTT KPK di Lombok Barat. 2

Direktur Kawal NTB Minta Kepala Daerah di NTB Jadikan OTT KPK di Lombok Barat sebagai Pelajaran

22 July 2026
KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Ketua KOBAR NTB Lalu Wira Sakti menyampaikan apresiasi atas OTT KPK di Kabupaten Lombok Barat. 3

KOBAR NTB Apresiasi OTT KPK di Lombok Barat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

21 July 2026
Pemerhati Olahraga NTB Desak KONI Tindak Tegas Atlet Sewa di Porprov 2026 Pemerhati olahraga NTB M Samsul Qomar menyampaikan pernyataan terkait evaluasi pelaksanaan Porprov NTB 2026. 4

Pemerhati Olahraga NTB Desak KONI Tindak Tegas Atlet Sewa di Porprov 2026

20 July 2026
Brand Genericization: Ketika Merek Menjadi Nama Benda Ketika Merek Menjadi Nama Benda 5

Brand Genericization: Ketika Merek Menjadi Nama Benda

20 July 2026
Dugaan Bupati Lombok Barat Diamankan KPK, Kawal NTB: Ini Peringatan bagi Seluruh Kepala Daerah 6

Dugaan Bupati Lombok Barat Diamankan KPK, Kawal NTB: Ini Peringatan bagi Seluruh Kepala Daerah

20 July 2026

Berita Terkait

MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031 Peserta MUSWIL Perdana Garda Sasak Indonesia NTB bersama Ketua DPW terpilih Roby Satriawan di Mataram

MUSWIL Perdana GSI NTB Cetak Sejarah, Roby Satriawan Terpilih Aklamasi Pimpin DPW 2026–2031

18 July 2026
Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB Erwin Irawan memaparkan konsep Kelorisasi Berkelanjutan pada Gala Dinner APPSI 2026 di Senggigi, Lombok Barat.

Di Hadapan Para Gubernur Indonesia, Erwin Irawan Kenalkan Kelorisasi Berkelanjutan untuk Perkuat UMKM dan Hilirisasi Produk Lokal NTB

17 July 2026
Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha? Pelaku UMKM sedang menghitung uang hasil penjualan dan mencatat transaksi di buku kas sederhana di meja usaha kecil.

Mengapa Pelatihan Pembukuan UMKM Sering Gagal Mengubah Perilaku Pelaku Usaha?

17 July 2026
Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa Zahrul Martayadi dari Disperindag NTB memberikan materi branding, kemasan, dan digital marketing kepada mahasiswa KKN-PPM Ke-43 UNIZAR.

Narasumber Disperindag NTB Bekali Mahasiswa UNIZAR Strategi Branding, Kemasan, dan Digital Marketing UMKM Desa

14 July 2026
Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional Erwin Irawan pendiri Morikai memperkenalkan produk olahan kelor khas Nusa Tenggara Barat

Erwin Irawan Bangun Morikai, Alumni Agribisnis yang Angkat Kelor NTB Menjadi Produk Bernilai Nasional

13 July 2026
SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

SPN/KSPI NTB Dorong Transparansi Program Desa Berdaya, Minta Pemerintah Buka Data Penerima Manfaat dan Hasil Evaluasi

10 July 2026

Berita Terpopuler

Kopi Lokal Lombok Tidak Kekurangan Rasa, Tetapi Kekurangan Cerita Kopi Sembalun 1

Kopi Lokal Lombok Tidak Kekurangan Rasa, Tetapi Kekurangan Cerita

22 July 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Advertorial
  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 2

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 4

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Opini
Copyright © 2023 KilasNusa.com