Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

Adi 11 April 2026

Kilas Nusa, Mataram — Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat di daerah. Sebanyak lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kompak menolak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dinilai tidak sah dan berpotensi melanggar aturan organisasi.

Kelima DPC tersebut berasal dari Kota Bima, Sumbawa Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kabupaten Dompu. Mereka secara tegas meminta agar pelaksanaan Muscab ditunda hingga persoalan yang tengah bergejolak di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP benar-benar terselesaikan.

Ketua DPC PPP Lombok Timur, Lalu Husnan Kariyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Muscab dilaksanakan dalam situasi internal partai yang belum kondusif. Ia menyebut pengalaman pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) di berbagai daerah yang dinilai tidak berjalan harmonis menjadi pelajaran penting.

“Kami tidak mau Muscab kalau masih bergejolak seperti Muswil di berbagai daerah. Kami ingin Muscab dilaksanakan dengan suasana riang gembira bersama PAC dan seluruh pengurus setelah masa SK kami berakhir pada September 2026,” ujarnya di Mataram, Sabtu (11/04/2026).

Lebih lanjut, Husnan menekankan pentingnya legalitas dalam setiap proses organisasi. Ia menyoroti bahwa Surat Keputusan (SK) hasil Muscab harus ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP, bukan oleh pejabat lain yang dinilai tidak memiliki kewenangan penuh.

Penolakan ini juga diperkuat oleh terbitnya surat dari DPP PPP bernomor 009/IN/DPP/III/2026 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal, Taj Yasin Maimoen. Dalam surat tersebut, seluruh SK Pelaksana Tugas (Plt) serta hasil Muswil dan Muscab yang tidak ditandatangani secara resmi oleh Sekjen dinyatakan batal.

Situasi tersebut, menurut Husnan, semakin memperjelas bahwa pelaksanaan Muscab dalam kondisi saat ini berisiko tidak sah secara organisasi maupun hukum.

“Kami akan melaksanakan Muscab setelah situasi DPP normal. Terus terang, pemaksaan sepihak justru membuat kondusivitas partai di daerah terganggu. SK kami masih berlaku sampai September, jadi tidak ada urgensi untuk terburu-buru,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, juga mempertanyakan urgensi percepatan Muscab di tengah ketidakpastian legalitas.

pasang iklan di sini

“Untuk apa kita Muscab kalau nanti statusnya tidak sah dan tidak bisa digunakan? Kami siap melaksanakan Muscab jika perintahnya jelas dan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen. Kalau tidak, itu tidak legal,” ungkapnya.

Sikap penolakan juga datang dari DPC PPP Lombok Utara, Kota Bima, dan Sumbawa Barat. Mereka sepakat tidak akan mengikuti proses Muscab yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta Undang-Undang Partai Politik dan Pemilu.

Perwakilan DPC PPP Kota Bima, Syafriansar, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terjebak dalam konflik internal yang belum terselesaikan di tingkat pusat.

“Dari awal sudah jelas ini tidak sesuai aturan. Kami tidak mau bekerja sia-sia. Muscab itu sah kalau perintah dan SK-nya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti polemik SK hasil Muswil DPW PPP NTB yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut justru berpotensi merugikan partai di daerah jika dipaksakan.

“Percuma punya SK kalau tidak diakui negara. Kami tidak mau konflik di DPP merembet ke daerah. Cukup di pusat saja yang ribut, jangan sampai cabang ikut terdampak,” tambahnya.

Kelima DPC tersebut berharap agar seluruh jajaran DPP PPP segera menyelesaikan konflik internal sehingga soliditas partai dapat kembali terbangun, khususnya menjelang agenda politik ke depan.

Dengan sikap kompak ini, DPC PPP di NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas organisasi di daerah, sekaligus mendorong kepastian hukum dan legitimasi dalam setiap proses kepartaian.

Continue Reading

Previous: Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi
Next: Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

Trending Now

Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi 1

Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi

30 May 2026
Hari Terakhir Tasyrik, Lazismu NTB Tuntaskan Penyaluran Qurban untuk 640 Kepala Keluarga di Wilayah 3T 2

Hari Terakhir Tasyrik, Lazismu NTB Tuntaskan Penyaluran Qurban untuk 640 Kepala Keluarga di Wilayah 3T

30 May 2026
LAZISMU NTB Siap Salurkan Sedekah Qurban BPKH 1447 H untuk Masyarakat 3T di Lombok Barat 3

LAZISMU NTB Siap Salurkan Sedekah Qurban BPKH 1447 H untuk Masyarakat 3T di Lombok Barat

30 May 2026
Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai 4

Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

28 May 2026
LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah 5

LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

28 May 2026
UNIZAR Perluas Sosialisasi PMB ke Polda NTB, Ajak Personel Tingkatkan Kompetensi Melalui Pendidikan Tinggi 6

UNIZAR Perluas Sosialisasi PMB ke Polda NTB, Ajak Personel Tingkatkan Kompetensi Melalui Pendidikan Tinggi

26 May 2026

Berita Terkait

Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

Jika Tanda Tangan Wasekjen Dilegalkan, Konflik Partai Tak Akan Pernah Selesai

28 May 2026
LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

LSM LIDIK NTB Bela UMKM, Dukung Penutupan 25 Gerai Ritel Modern di Lombok Tengah

28 May 2026
Aliansi Penjaga Perda Loteng Dukung Penutupan Retail Modern Nakal, Ancam Tutup Paksa Jika Membandel

Aliansi Penjaga Perda Loteng Dukung Penutupan Retail Modern Nakal, Ancam Tutup Paksa Jika Membandel

25 May 2026
Janji Penyelesaian Sengkarut Lahan Mandalika Dipertanyakan, Aktivis Soroti Kinerja Sari Yuliati

Janji Penyelesaian Sengkarut Lahan Mandalika Dipertanyakan, Aktivis Soroti Kinerja Sari Yuliati

24 May 2026
Kucing-Kucingan dengan Petugas, Kawal NTB Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Alfamart

Kucing-Kucingan dengan Petugas, Kawal NTB Minta Pemerintah Bertindak Tegas terhadap Alfamart

24 May 2026
Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

Kawal NTB Laporkan Bupati Lombok Barat ke Polda NTB Terkait Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas

23 May 2026

Berita Terpopuler

Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi 1

Semarak Milad ke-45, UNIZAR Perkuat Kebersamaan dan Apresiasi Mahasiswa Berprestasi

30 May 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 3

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 4

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani 7

300 Nakes Disiapkan untuk MotoGP Mandalika 2023, Fasilitas Medis di RSUD NTB Siap Menangani

30 September 2023

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com