Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Ramai Desakan Sekjen Mundur, PPP Lombok Tengah: “Itu Kelompok Tak Diakui Negara”

Adi 26 April 2026
Ketua OKK DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah, Martono Zulkarnaen

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Sejumlah pihak yang mengatasnamakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP dari berbagai daerah ramai-ramai mendesak Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, yang disebut sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum RI untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut menuai respons keras dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lombok Tengah. Melalui Ketua OKK DPC PPP Kabupaten Lombok Tengah, Martono Zulkarnaen, pihaknya menilai kelompok yang menyuarakan tuntutan tersebut tidak memiliki legitimasi yang jelas dalam struktur partai.

“Saya justru bingung dan merasa aneh. Mereka yang mengaku sebagai DPW-DPW ini meminta Sekjen mundur, padahal status mereka sendiri tidak jelas. Mereka bukan bagian sah dari pengurus partai di wilayahnya masing-masing,” tegas Martono.

Martono menilai, polemik yang terjadi di tubuh PPP saat ini seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi seluruh elemen partai, khususnya kubu Ketua Umum. Ia menyoroti langkah-langkah yang dinilai justru memperkeruh situasi dan berpotensi menurunkan elektabilitas partai.

“Seharusnya dilakukan introspeksi, bukan malah membuat gerakan yang semakin mengkerdilkan kekuatan PPP. Ini partai besar, warisan ulama, bahkan memiliki nilai historis dan spiritual yang kuat. Jangan sampai dirusak oleh kepentingan oknum,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi asal Beleke ini juga mempertanyakan keabsahan DPW-DPW yang baru muncul dan turut mendesak Sekjen mundur. Menurutnya, klaim kepemilikan SK oleh kelompok tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang diakui negara.

pasang iklan di sini

“Lucu rasanya, mereka merasa punya SK, tapi tidak bisa digunakan dan tidak diakui oleh negara. Artinya, secara hukum mereka cacat. Lalu bagaimana bisa mereka menuntut Sekjen yang jelas-jelas sah untuk mundur?” kritiknya.

Martono juga mengingatkan bahwa posisi Sekjen PPP tidak ditentukan secara sepihak oleh Ketua Umum, melainkan melalui proses islah yang melibatkan pemerintah. Oleh karena itu, ia menilai desakan tersebut tidak berdasar.

Dalam pernyataannya, Martono mengajak seluruh kader PPP untuk kembali berpikir rasional dan mengedepankan kepentingan bersama, bukan ego kelompok. Ia juga menyindir arah konsolidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu yang dinilainya tidak memiliki tujuan jelas.

“Kalau mengurus organisasi hanya pakai emosi tanpa rasionalitas, hasilnya akan kacau. Konsolidasi yang dilakukan sekarang seperti berjalan tanpa arah. Jalan terus, tapi tidak jelas tujuannya ke mana,” katanya.

Menutup pernyataannya, Martono berharap konflik internal PPP dapat segera diselesaikan agar partai bisa kembali fokus menghadapi agenda politik ke depan, khususnya Pemilu 2029.

“Kami berharap kemelut ini segera berakhir. PPP harus kembali solid, punya visi yang sama, dan siap menyongsong Pemilu 2029 dengan kekuatan penuh,” pungkasnya.

Continue Reading

Previous: Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

Trending Now

Ramai Desakan Sekjen Mundur, PPP Lombok Tengah: “Itu Kelompok Tak Diakui Negara” 1

Ramai Desakan Sekjen Mundur, PPP Lombok Tengah: “Itu Kelompok Tak Diakui Negara”

26 April 2026
Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas 2

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

23 April 2026
AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi 3

AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

20 April 2026
Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi 4

Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

14 April 2026
5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas 5

5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

11 April 2026
Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi 6

Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

7 April 2026

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lombok Tengah Disorot, Kawal NTB Desak Penanganan Tegas

23 April 2026
AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

AMARAH NTB Desak Penahanan 15 Anggota DPRD, Soroti Aliran Dana dan Peran Tim Transisi

20 April 2026
Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

Dinilai Tak Paham AD/ART, Sitti Ari Disarankan Banyak Belajar Organisasi

14 April 2026
5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

5 DPC PPP di NTB Kompak Tolak Muscab Ilegal, Minta Tunggu Konflik DPP Tuntas

11 April 2026
Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

Kawal NTB Kritik Parpol Bungkam soal Kader Terjerat Korupsi

7 April 2026
AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas

AMARAH NTB Dukung Terdakwa Bongkar Skandal “Ijon Fee”, Desak Usut Sumber Dana hingga Tuntas

4 April 2026

Berita Terpopuler

Ramai Desakan Sekjen Mundur, PPP Lombok Tengah: “Itu Kelompok Tak Diakui Negara” 1

Ramai Desakan Sekjen Mundur, PPP Lombok Tengah: “Itu Kelompok Tak Diakui Negara”

26 April 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 5

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 6

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030 7

Iqbal-Dinda Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2025-2030

10 January 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com