Skip to content
Kilas Nusa

Kilas Nusa

Kolaboratif, Informatif, Inovatif

Primary Menu
  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga

Tim Advokasi KONI NTB Dinilai Gegabah, Ketua Panitia Musorkab Loteng Minta Ketum Bijak Ambil Keputusan

asmadi 14 April 2025
Foto Lalu Kariadi Ketua Panitia Sekaligus Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kabupaten Lombok Tengah

Kilas Nusa, Lombok Tengah – Polemik dualisme Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lombok Tengah (Loteng) kian memanas. Ketua Panitia Musorkab KONI Loteng, Lalu Karyadi, menyayangkan sikap Tim Advokasi KONI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai gegabah dalam memberikan pernyataan di media. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berdasar dan justru bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. “Semestinya Tim Advokasi melihat tahapan dan prosedur Musorkab sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), bukan menilai dari jumlah dukungan cabang olahraga (Cabor) semata,” tegas Karyadi, Senin (14/4/2025).

Karyadi menjelaskan, Musorkab KONI Loteng yang digelar pada 25 Maret 2025 telah melalui tahapan yang sesuai aturan. Pelaksanaan ini didasari oleh surat KONI Provinsi NTB Nomor 366/KONI-NTB/XI/2024 tentang pelaksanaan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) dan Musorkab. Sebagai tindak lanjut, KONI Loteng melalui bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) melakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus.

KONI Loteng lalu menerbitkan sejumlah surat keputusan penting, antara lain: SK Nomor 80/KONI-LTH/I/2025 tentang pembentukan panitia Rakerkab 2025,  SK Nomor 01 hingga 09/Rakerkab/KONI-LTH/II/2025 yang mengatur susunan acara, tata tertib, pimpinan sidang, laporan pertanggungjawaban pengurus, pengesahan Cabor, hingga pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Loteng periode 2025–2029.

Namun, Karyadi mengungkap adanya kekeliruan dalam pembentukan TPP yang dilakukan dalam Rakerkab 25 Februari 2025. “TPP yang dibentuk tidak sesuai mekanisme karena tidak membahas juklak dan juknis sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat 5 poin f AD KONI. Hal ini hanya demi meloloskan calon tertentu,” jelasnya.

pasang iklan di sini

Rapat pengurus dan anggota Cabor aktif yang berlangsung pada 13 Maret 2025 di Diwe Dapur Praya pun menyepakati pembatalan TPP tersebut. Mereka menyatakan bahwa pembentukan TPP seharusnya dilakukan melalui rapat pengurus, bukan sepihak dan tanpa sepengetahuan Ketua Umum KONI Loteng. Kisruh ini lantas memunculkan dualisme TPP. Menyikapi situasi tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Tengah memfasilitasi pertemuan mediasi pada 19 Maret 2025. Hasilnya, disepakati akan digelar rapat anggota untuk membentuk TPP gabungan guna menyatukan dua kubu yang berselisih.

Namun ironisnya, meski Ketua Umum KONI Loteng telah mengundang anggota untuk rapat lanjutan di Pawon Sasak Praya pada 20 Maret 2025, sebagian pengurus justru tetap menggelar Musorkab sepihak yang tidak sesuai hasil mediasi Dispora. Dalam rapat anggota 20 Maret 2025, diputuskan untuk mengesahkan hasil rapat 13 Maret, termasuk pembentukan SC, OC, dan TPP yang sah. Musorkab kemudian ditetapkan berlangsung pada 25 Maret 2025.

Terkait isu dukungan terhadap calon Ketua Umum Samsul Qomar, Karyadi menegaskan bahwa kandidat tersebut memperoleh dukungan dari 17 Cabor. Sebanyak 11 di antaranya telah disahkan dalam Rakerkab, sementara enam lainnya merupakan Cabor baru yang disahkan dalam sidang pleno Musorkab. “Tim Advokasi tidak membaca Tata Tertib Musorkab 25 Maret 2025 dengan cermat,” sentilnya.

Ia juga menegaskan bahwa jabatan Samsul Qomar masih sah berdasarkan pasal 19 ayat 3 AD/ART KONI. Oleh karena itu, ia mengimbau Tim Advokasi untuk tidak melanggar ketentuan organisasi dan meminta Ketua Umum KONI NTB bertindak bijak. “Kami harap Ketum KONI NTB bisa melihat persoalan ini dengan jernih. Jika tidak, ini bisa berdampak panjang. Kami khawatir ada oknum pengurus yang tidak patuh terhadap AD/ART dan mencoba cawe-cawe dalam proses ini,” pungkas Karyadi.

Continue Reading

Previous: Gubernur NTB Sambut Konsul Jenderal Australia, Bahas Peluang Investasi dan Pertukaran Budaya
Next: UNIZAR Mantapkan Langkah Mahasiswa Hukum Menuju Dunia Profesional Lewat Program Magang

Trending Now

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah 1

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

13 May 2026
Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah 2

Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

13 May 2026
PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat 3

PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

12 May 2026
Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB 4

Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

11 May 2026
Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029 5

Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

8 May 2026
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut 6

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut

7 May 2026

Berita Terkait

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

13 May 2026
Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

Kawal NTB Apresiasi Penutupan 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah

13 May 2026
PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

PSI NTB Disebut Jadi Magnet Baru, Mantan Ketua PUAN hingga Eks Jurnalis Mulai Merapat

12 May 2026
Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

Pasca Rakorwil, Tokoh Politik hingga Anak Muda Ramai-Ramai Lirik PSI NTB

11 May 2026
Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

Tokoh Muda Multi Talenta Bro SQ Gabung PSI, Siap Warnai Politik NTB Jelang 2029

8 May 2026
Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut

Kuasa Hukum Keluarga Korban Desak Rekonstruksi Menyeluruh, Dugaan Perencanaan Muncul dalam Kasus Penganiayaan Maut

7 May 2026

Berita Terpopuler

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah 1

Belum Divonis, Tiga Terdakwa Kasus Pokir Siluman Dilepas dari Lapas, Publik Resah

13 May 2026
Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan 2

Guru Honorer SD Lombok Tengah Mengejar Keadilan: Tuntutan untuk SK Penempatan

21 September 2023
Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri! 3

Motor Cross Grand Prix (MXGP) 2024 Kembali Ke NTB dengan 2 Seri!

21 September 2023
Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju! 4

Langkah Cepat Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, untuk Membawa NTB ke Masa Depan: NTB Maju Melaju!

21 September 2023
Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024 5

Semangat Baru Partai Garuda di NTB: Pelatihan Calon Legislatif dan Strategi Politik untuk Pemilu 2024

21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR 6

Jadwal Pendaftaran Pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 Mulai Dibahas oleh DPR

22 September 2023
Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15 7

Mogok Kerja Pekerja Apple Store di Prancis Saat Peluncuran iPhone 15

22 September 2023

Katalog Berita

  • Berita NTB
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik & Hukum
  • Teknologi

Paling Sering Dilihat

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan 1

Parkir Semrawut di Depan RS Cahaya Medika Praya Dikeluhkan Warga, Kawal NTB Desak Penegakan Aturan

5 June 2025
Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh! 2

Dugaan Penyerobotan Tanah Wakaf di Praya, Kawal NTB: Sertifikat Hak Pakai Diterbitkan Secara Ceroboh!

5 August 2025
Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan! 3

Pawon Pengsong NTB: Memanjakan Lidah dengan Olahan Sehat dan Ramah Lingkungan!

27 September 2023
SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok 4

SMPN 7 Mataram Menerapkan Project Based Learning pada Outing Class ke Destinasi Wisata Khusus di Lombok

29 October 2023
Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima 5

Hj. Nurhaidah Ucapkan Selamat kepada Pj. Walikota Bima

26 September 2023
Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024 6

Gali Mimpi dan Harapan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 7 Mataram 2023-2024

21 October 2023
Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok 7

Kebijakan Kontroversial Bupati Lotim Soal Surfing Dinilai Konyol dan Mengancam Pariwisata Lombok

18 June 2025

Ads

  • Home
  • Politik & Hukum
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan & Gaya Hidup
  • Pariwisata
  • Olahraga
Copyright © 2023 KilasNusa.com