Ketahanan Pangan Aceh: Dari Lumbung Pangan Menuju Pangan yang Terjangkau dan Bergizi

Oleh: Cut Nelly
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian, Universitas Muhammadiyah Malang
Aceh dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian besar. Produksi berasnya bahkan disebut mengalami surplus. Namun, di tengah kabar surplus tersebut, muncul satu angka yang menarik untuk direnungkan: Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Aceh 2026 berada pada angka 70,09 dan menempati peringkat 29 secara nasional.
Lebih menarik lagi, ketika angka tersebut dibedah, terlihat adanya jarak antara tiga komponen utama ketahanan pangan. Ketersediaan pangan berada pada angka 62,87, keterjangkauan 80,97, sedangkan pemanfaatan pangan 66,61.
Bagi saya, angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin yang memperlihatkan bahwa persoalan pangan Aceh tidak berhenti pada soal berapa banyak beras yang diproduksi.
Aceh boleh surplus beras, tetapi pekerjaan rumah ketahanan pangan masih panjang.
Jangan Ukur Ketahanan Pangan Hanya dari Beras
Pada September 2026, pemerintah Aceh menyebut daerah ini mengalami surplus beras sekitar 300 ribu ton per tahun. Produksi gabah disebut rata-rata mencapai 1,6 juta ton per tahun atau setara sekitar 900 ribu ton beras. Sementara kebutuhan konsumsi sekitar 600 ribu ton.
Data tersebut tentu menggembirakan. Namun, pertanyaan berikutnya patut diajukan: apakah surplus beras otomatis berarti seluruh masyarakat Aceh sudah tahan pangan?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Ketahanan pangan bukan hanya soal beras tersedia di gudang atau sawah menghasilkan gabah. Ketahanan pangan menyangkut apakah masyarakat dapat memperoleh pangan dalam jumlah cukup, dengan harga terjangkau, aman dikonsumsi, beragam dan mampu memenuhi kebutuhan gizi.
Di sinilah Aceh perlu mulai mengubah cara pandang.
Selama ini, pembicaraan tentang ketahanan pangan sering terlalu berpusat pada pola produksi padi, produksi beras, lalu surplus beras.
Padahal, meja makan masyarakat tidak hanya membutuhkan nasi.
Ada ikan, telur, daging, sayuran, buah-buahan, jagung, ubi, kacang-kacangan dan berbagai pangan lokal yang juga menentukan kualitas konsumsi masyarakat.
Aceh memiliki potensi tersebut. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu tidak hanya menjadi komoditas pertanian, tetapi benar-benar masuk ke dalam strategi ketahanan pangan daerah.
Pangan Harus Terjangkau, tetapi Juga Bergizi
Komponen keterjangkauan pangan Aceh mencapai 80,97. Angka ini menunjukkan salah satu kekuatan penting dalam sistem pangan Aceh.
Namun, keterjangkauan tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang akan bertahan selamanya.
Harga pangan sangat mudah dipengaruhi inflasi, biaya transportasi, gangguan distribusi, bencana, gagal panen hingga perubahan pasokan.
BPS mencatat inflasi Aceh pada Agustus 2026 mencapai 4,86 persen secara tahunan. Kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi salah satu kelompok yang memberikan kontribusi penting terhadap inflasi. Beras juga termasuk komoditas yang berpengaruh.
Artinya, menjaga pangan tetap terjangkau membutuhkan kebijakan yang terus bekerja. Produksi harus tersedia, distribusi harus lancar, pasar harus berfungsi dan daya beli masyarakat harus dijaga.
Namun ada persoalan lain yang tidak kalah penting.
Pangan yang murah belum tentu pangan yang bergizi.
Nilai pemanfaatan pangan Aceh yang berada pada angka 66,61 menunjukkan bahwa dimensi ini masih perlu mendapat perhatian.
Masyarakat bukan hanya membutuhkan makanan untuk menghilangkan lapar. Masyarakat membutuhkan pangan yang mampu mendukung pertumbuhan anak, kesehatan keluarga dan produktivitas masyarakat.
Karena itu, ketahanan pangan harus terhubung dengan isu gizi, stunting, kesehatan, sanitasi, air bersih dan keamanan pangan.
Petani Jangan Hanya Dipandang sebagai Produsen
Ada satu hal yang sering terlupakan ketika kita membicarakan ketahanan pangan: petani.
Kita meminta petani menghasilkan pangan dalam jumlah besar. Namun, pada saat yang sama, petani harus menghadapi biaya produksi, harga pupuk, benih, tenaga kerja, irigasi, risiko gagal panen dan ketidakpastian harga jual.
BPS mencatat NTP Aceh pada Agustus 2026 sebesar 128,06, meningkat 0,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, peningkatan tersebut terjadi pada hampir seluruh subsektor kecuali tanaman pangan.
Ini menjadi catatan penting.
Sebab, jika generasi muda semakin enggan menjadi petani, siapa yang akan memproduksi pangan Aceh 10 atau 20 tahun mendatang?
Maka ketahanan pangan tidak boleh hanya berbicara tentang produksi. Ia juga harus berbicara tentang kesejahteraan produsen.
Petani membutuhkan kepastian pasar, harga yang layak, akses teknologi, benih berkualitas, irigasi, mekanisasi, pembiayaan dan penguatan pascapanen.
Sederhananya, petani sejahtera adalah fondasi pangan yang berkelanjutan.
Bencana Mengingatkan Kita bahwa Pangan Tidak Berdiri Sendiri
Tantangan lain datang dari perubahan lingkungan dan bencana.
Pemerintah Aceh menyebut sekitar 57 ribu hektare lahan terdampak bencana, dengan sekitar 40 ribu hektare mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan dalam proses pemulihan. Produksi padi Aceh juga disebut sempat turun 2,7 persen akibat bencana hidrometeorologi pada 2025.
Fakta ini menunjukkan bahwa membangun ketahanan pangan berarti juga membangun ketahanan lingkungan.
Sawah membutuhkan air. Irigasi membutuhkan infrastruktur yang terjaga. Tanah membutuhkan pengelolaan yang baik. Petani membutuhkan kepastian iklim yang semakin sulit diprediksi.
Karena itu, kebijakan pangan tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan lingkungan.
Satu Aceh, Banyak Pangan Lokal
Aceh memiliki bentang wilayah yang sangat beragam. Ada dataran tinggi, dataran rendah, kawasan pesisir hingga wilayah kepulauan.
Masing-masing memiliki potensi pangan yang berbeda.
Karena itu, Aceh tidak harus membangun satu pola pangan yang sama di seluruh wilayah.
Dataran tinggi dapat memperkuat hortikultura, kopi dan pangan lokal. Kawasan persawahan memperkuat produksi padi. Wilayah pesisir dapat mengembangkan perikanan dan pangan berbasis hasil laut. Sementara kawasan perkotaan dapat mengembangkan pertanian perkotaan.
Pendekatan semacam ini dapat diringkas dalam satu gagasan: satu Aceh, banyak sistem pangan lokal.
Dengan diversifikasi tersebut, ketahanan pangan tidak terlalu bergantung pada satu komoditas.
Dari Lumbung Pangan Menjadi Rumah Pangan
Pada akhirnya, IKP Aceh sebesar 70,09 harus dibaca sebagai capaian sekaligus pengingat.
Keterjangkauan pangan yang mencapai 80,97 adalah kekuatan yang perlu dipertahankan. Sementara ketersediaan 62,87 dan pemanfaatan 66,61 menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat sistem pangan.
Aceh memang perlu mempertahankan surplus beras. Tetapi tujuan akhirnya tidak boleh berhenti di sana.
Ukuran keberhasilan ketahanan pangan seharusnya lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat: apakah pangan tersedia ketika dibutuhkan? Apakah harganya mampu dijangkau keluarga? Apakah pangan yang dikonsumsi cukup beragam dan bergizi? Dan apakah petani yang memproduksinya hidup sejahtera?
Jika pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab, maka Aceh tidak sekadar menjadi lumbung beras.
Aceh dapat bergerak lebih jauh menjadi rumah pangan—sebuah daerah yang mampu menyediakan pangan yang cukup, terjangkau, aman, beragam dan bergizi bagi masyarakatnya, sekaligus menjaga kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungannya.
Sebab, pada akhirnya, ketahanan pangan bukan tentang seberapa banyak pangan yang kita produksi, tetapi seberapa mampu pangan itu menghadirkan kehidupan yang lebih sehat, sejahtera dan berkelanjutan bagi masyarakat.






