Kawal NTB Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah, Empat Pejabat Tersandung Korupsi Berujung Penahanan
Kilas Nusa, Lombok Tengah – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lombok Tengah mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar, yang menilai kinerja Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, SH., MH, menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam penegakan hukum.
Menurut Samsul Qomar, sejak Dr. Putri Ayu Wulandari memimpin Kejari Lombok Tengah, sedikitnya empat pejabat yang pernah maupun sedang menduduki jabatan strategis sebagai kepala dinas telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan dalam kasus dugaan korupsi.
“Kami mengapresiasi kerja Ibu Kajari yang tegas dan terukur dalam pemberantasan kejahatan korupsi di Lombok Tengah,” ujar Samsul Qomar melalui keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (3/6/2026).
Pria yang akrab disapa MSQ tersebut menilai sosok Kajari Lombok Tengah bersama jajaran Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menyebut upaya pencegahan dan penindakan korupsi menjadi bagian penting yang saat ini dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejari Lombok Tengah dapat menjadi catatan positif dalam sejarah penegakan hukum di daerah tersebut. Komitmen pemberantasan korupsi dinilai mampu menciptakan efek jera sekaligus membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Ini akan menjadi rekam jejak penting bahwa di bawah kepemimpinan Ibu Putri Ayu Wulandari, Lombok Tengah serius melakukan pembenahan dan pembersihan terhadap praktik-praktik korupsi,” katanya.
Meski demikian, Kawal NTB tetap mengingatkan agar seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan masyarakat maupun kelompok pegiat antikorupsi dapat terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Samsul menegaskan bahwa partisipasi publik dalam melaporkan dugaan penyimpangan merupakan bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan upaya bersama untuk menyelamatkan keuangan negara dari praktik korupsi.
Selain memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, Kawal NTB juga menyampaikan masukan kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. Menurutnya, penanganan sejumlah kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan kinerja aparatur sipil negara.
“Pernyataan ini bukan semata-mata melihat individu yang terjerat kasus hukum, tetapi menjadi alarm bahwa masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan. Karena itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Kawal NTB juga menilai langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejari Lombok Tengah menunjukkan bahwa proses pemberantasan korupsi berjalan tanpa intervensi pihak mana pun. Hal tersebut dinilai menjadi preseden positif bagi upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Lebih lanjut, berdasarkan data yang dihimpun Kawal NTB, terdapat sejumlah laporan dugaan korupsi yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan menjadi perhatian publik. Beberapa di antaranya meliputi dugaan korupsi pembangunan Kubah Masjid Agung, pembangunan air mancur Taman Tastura, dugaan penyimpangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengadaan pakaian kader di Dinas Kesehatan, pengadaan alat kesehatan dan BMHP di RSUD Praya, pembangunan PLUT pada Dinas Koperasi dan UMKM, serta dugaan penyimpangan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah.
Menurut Kawal NTB, berbagai laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Pengawasan publik dinilai penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan anggaran serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Lombok Tengah.
