DPD SPN NTB Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Kilas Nusa, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi DPD SPN NTB yang diterbitkan di Mataram pada Minggu (12/7/2026). Organisasi serikat pekerja itu menilai penguatan supremasi hukum menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara sekaligus memastikan seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, mengatakan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum patut diapresiasi karena sejalan dengan semangat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
DPD SPN NTB Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo
Menurut Lalu Wira Sakti, komitmen Presiden Prabowo harus diwujudkan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, independen, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada individu ataupun kelompok yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses hukum karena seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“DPD SPN NTB mengapresiasi komitmen Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kami berharap komitmen tersebut terus diwujudkan secara konsisten melalui penegakan hukum yang adil, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Lalu Wira Sakti dalam rilis tersebut.
Ia menambahkan, semangat pemberantasan korupsi harus tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Penegakan Hukum Dinilai Fondasi Pemerintahan Bersih
DPD SPN NTB menilai penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan memiliki integritas tinggi.
Menurut organisasi tersebut, supremasi hukum yang dijalankan secara konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Dalam pandangan DPD SPN NTB, hukum harus ditegakkan berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun intervensi dari pihak mana pun.
Penegakan hukum yang adil juga dinilai menjadi salah satu syarat penting dalam menciptakan iklim pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Korupsi Disebut Hambat Pembangunan dan Kesejahteraan
DPD SPN NTB memandang korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Selain merugikan keuangan negara, praktik korupsi dinilai menghambat pembangunan nasional, menurunkan kualitas pelayanan publik, memperlambat pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesejahteraan masyarakat.
Organisasi serikat pekerja tersebut juga menilai korupsi menjadi penghambat terwujudnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai organisasi pekerja, DPD SPN NTB berpandangan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan buruh dan masyarakat luas melalui pengelolaan anggaran negara yang lebih efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
SPN NTB Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Budaya Antikorupsi
Dalam rilisnya, DPD SPN NTB mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh lembaga terkait dalam memberantas tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
Budaya antikorupsi juga perlu terus ditanamkan sebagai tanggung jawab bersama agar pembangunan nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Dukung Reformasi Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
DPD SPN NTB berharap semangat reformasi hukum terus diperkuat sehingga penegakan hukum benar-benar mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Organisasi tersebut menilai kepercayaan publik terhadap institusi negara hanya dapat dibangun apabila hukum ditegakkan secara konsisten, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
DPD SPN NTB juga menegaskan akan terus mendukung setiap langkah pemerintah dalam memperkuat supremasi hukum dan pemberantasan korupsi selama dilaksanakan berdasarkan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta prinsip-prinsip keadilan.
“Semoga Indonesia semakin maju, bersih, berintegritas, dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup pernyataan Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti.
