
Kilas Nusa, Mataram – DPD Partai Garuda Provinsi NTB menggelar Pelatihan Pembekalan Calon Legislatif Provinsi/Kabupaten/Kota, bertempat di Fave Hotel Mataram, pada hari Senin (18/9).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Bapilu Pusat Partai Garuda, Gusnaidi Hetminado, Sekretaris Bapilu , Yehamja Alhamid, OKK DPP Partai Garuda, Ir. Faisal, Ketua KPU Provinsi NTB, Dr. Suardi Soud, Ketua DPD Partai Garuda NTB, Achmad Ernday, SH.CH., Pengurus DPD dan DPC, serta Bacaleg Partai Garuda se-Nusa Tenggara Barat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Dr. Suardi Soud, mengatakan pembekalan ini untuk meningkatkan SDM dan pemahaman Bacaleg tentang aturan berkampanye sesuai PKPU.
“Semua perkembangan pemilu kita saat ini berbasis teknologi. Beberapa waktu yang lalu telah diumumkan daftar calon sementara. Karena sistem pencalonan berbasis aplikasi, maka seluruh pencalonan harus rekomendasi DPP sesuai PKPU,” ungkap Suardi.
Ia menjelaskan bahwa terkait dengan kampanye melalui media sosial, KPU memberikan maksimal 20 akun media sosial per satu platform untuk partai politik
“Mari manfaatkan media sosial karena KPU memberikan ruang berkampanye melalui media sosial dalam upaya memperkenalkan diri, memperkenalkan calon, dan sebagai upaya mempengaruhi publik,” tambahnya.
Perbedaan pemilu 2019 dan 2024 yaitu formasi pengguna media sosial yang lebih tinggi di media sosial.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Garuda NTB, Achmad Ernday, SH.CH, dalam sambutannya mengatakan pembekalan bacaleg Provinsi/Kabupaten/Kota Partai Garuda di Nusa Tenggara Barat agar nantinya memahami skema dan strategi politik dalam upaya meraih suara rakyat.
“Bayangkan Partai Garuda baru kemarin lahir dan bersanding dengan partai yang sudah puluhan tahun. Kita harus semangat, walaupun seumur jagung jangan kalah sama mereka. Saya yakin, walaupun baru sekitar 2 bulan, kita mampu meraih suara rakyat” ucapnya optimis. (*)